Herman Herry Sambut Baik Usulan Kapolri Terkait UU ITE

Herman menilai rencana kebijakan tersebut merupakan langkah-langkah cerdas yang diambil Kapolri dengan melihat kondisi di masyarakat.
Kamis, 18 Februari 2021 17:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry menilai Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang akan menerbitkan instruksi kepada jajaran-nya terkait laporan-laporan dengan pasal UU ITE yang bersifat delik aduan dilaporkan langsung oleh korban, merupakan langkah agar mereduksi kegaduhan di masyarakat.

Langkah Kapolri tersebut merupakan terobosan dan inovasi yang bagus agar bisa mereduksi kegaduhan, kata Herman Herry di Jakarta, Kamis (18/2).

Dia menilai rencana kebijakan tersebut merupakan langkah-langkah cerdas yang diambil Kapolri dengan melihat kondisi di masyarakat, dan tidak bertentangan dengan Undang-Undang.

Baca:Nyoman Parta: RevisiUU ITELandaskan Semangat Demokrasi

Baca juga :