Hindari Penyuapan, Pemerasan, Gratifikasi di Penyusunan APBD

"Seluruh penyusunan, pembahasan, hingga pematangan rancangan APBD DKI tahun 2022 sesuai ketentuan".
Minggu, 21 November 2021 00:00 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menegaskan hindari tindakan penyuapan, pemerasan, gratifikasi, dan potensi benturan kepentingan dalam penyusunan APBD DKI Jakarta.

Baca:Ima: Rehabilitasi Sekolah di Era Ahok Dilakukan Secara Total

Kepada para pimpinan dewan dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) saya menyampaikan agar seluruh penyusunan, pembahasan, hingga pematangan rancangan APBD DKI tahun 2022 sesuai ketentuan, katanya dikutip dari akun Instagram-nya @prasetyoedimarsudi, Jakarta, Jumat (19/11).

Ia mengklaim langsung menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proses perencanaan dan penganggaran APBD tahun 2022 dan APBD 2021.

Baca juga :