I Ketut Suwendra Minta Pemerintah Batalkan Rencana Masuknya Investor Asing ke Sektor Peternakan Ayam Petelur

Mengapa harus mendatangkan investor asing jika peternak rakyat Indonesia sudah mampu memenuhi kebutuhan telur nasional?
Kamis, 04 Juni 2026 16:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id-Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, I Ketut Suwendra, meminta pemerintah membatalkan rencana masuknya investor asing ke sektor peternakan ayam petelur. Menurutnya, di tengah kondisi harga telur yang masih tertekan di tingkat peternak, pemerintah seharusnya lebih mengutamakan perlindungan terhadap peternak rakyat yang selama ini menjadi penopang ketahanan pangan nasional.

Pertanyaannya sederhana, mengapa harus mendatangkan investor asing jika peternak rakyat Indonesia sudah mampu memenuhi kebutuhan telur nasional? Jangan sampai negara justru lebih sibuk memberikan karpet merah kepada asing daripada melindungi peternak yang selama ini menjaga pasokan pangan bangsa, kata I Ketut Suwendra, dikutip Kamis (4/6/2026).

Suwendra menilai kebijakan membuka ruang investasi asing di sektor peternakan ayam petelur tidak memiliki urgensi yang kuat. Ia menegaskan bahwa kemampuan produksi peternak dalam negeri saat ini sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan konsumsi nasional tanpa harus bergantung pada pihak luar.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi telur ayam ras nasional pada 2025 mencapai sekitar 6,53 juta ton, sementara kebutuhan nasional berada di kisaran 6,36 juta ton. Dengan kondisi tersebut, Indonesia masih mencatat surplus produksi telur sekitar 171 ribu ton.

Menurut Suwendra, data tersebut menjadi bukti bahwa peternak ayam petelur nasional telah mampu menopang kebutuhan masyarakat. Karena itu, alasan menghadirkan investor asing dengan dalih peningkatan investasi maupun alih teknologi dinilai tidak relevan dengan kondisi riil di lapangan.

Baca juga :