Bandung, Gesuri.id Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Barat, Dr. Hj. Ineu Purwadewi Sundari, mengecam keras kasus penyekapan dan penganiayaan berat yang menimpa seorang perempuan berinisial YTR (29). Korban diduga dianiaya oleh kekasihnya sendiri, Taufik Hidayat, di Kabupaten Bandung.
Ineu mendesak aparat penegak hukum untuk memproses pelaku secara maksimal dan menjatuhkan hukuman seberat-beratnya. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan kejahatan serius yang telah merampas hak asasi manusia.
Peristiwa ini adalah kejahatan serius. Tidak hanya menimbulkan penderitaan fisik yang mendalam bagi korban, tetapi juga merampas martabat, kebebasan, dan hak asasi manusia, tegas Ineu dalam keterangan resminya, Sabtu (27/6).
Baca:Kisah PerjuanganGanjardari Mahasiswa Sampai Jadi Capres
Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat XI (Kabupaten Subang, Majalengka, dan Sumedang) ini berharap kasus serupa tidak terulang kembali. Ia mengimbau masyarakat, khususnya perempuan muda, untuk lebih waspada dan tidak mengabaikan tanda-tanda bahaya (red flags) saat menjalin hubungan asmara.