Ipuk Serahkan Bantuan Jaring Pengaman Sosial Pemprov Jatim

Jaring pengaman sosial Pemerintah Provinsi Jatim berupa bantuan uang tunai Rp200.000 kepada 5.000 orang penerima terdampak pandemi COVID-19.
Selasa, 31 Agustus 2021 14:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Banyuwangi, Gesuri.id - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menyalurkan jaring pengaman sosial Pemerintah Provinsi Jatim berupa bantuan uang tunai Rp200.000 kepada 5.000 orang penerima terdampak pandemi COVID-19.

Ini bantuan dari Gubernur Jawa Timur Ibu Khofifah Indar Parawansa. Semoga bermanfaat, bisa untuk membeli tambahan kebutuhan sehari-hari. Salam dari Ibu Gubernur untuk seluruh warga Banyuwangi, kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas kepada salah seorang penerima bantuan tunai di Banyuwangi, Senin (30/8).

Baca:Banteng Kota Tangerang Tolak Pembangunan Kantor Dewan

Jaring pengaman sosial atau bantuan sosial dari Pemprov Jatim untuk masyarakat terdampak COVID-19 ini adalah alokasi untuk tahun 2021. Sebanyak 5.000 warga Banyuwangi mendapatkan uang tunai, masing-masing sebesar Rp200.000 yang disalurkan lewat Bank Jatim.

Baca juga :