Ikuti Kami

Ipuk Serahkan Bantuan Jaring Pengaman Sosial Pemprov Jatim

Jaring pengaman sosial Pemerintah Provinsi Jatim berupa bantuan uang tunai Rp200.000 kepada 5.000 orang penerima terdampak pandemi COVID-19.

Ipuk Serahkan Bantuan Jaring Pengaman Sosial Pemprov Jatim
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas.

Banyuwangi, Gesuri.id - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menyalurkan jaring pengaman sosial Pemerintah Provinsi Jatim berupa bantuan uang tunai Rp200.000 kepada 5.000 orang penerima terdampak pandemi COVID-19.

"Ini bantuan dari Gubernur Jawa Timur Ibu Khofifah Indar Parawansa. Semoga bermanfaat, bisa untuk membeli tambahan kebutuhan sehari-hari. Salam dari Ibu Gubernur untuk seluruh warga Banyuwangi," kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas kepada salah seorang penerima bantuan tunai di Banyuwangi, Senin (30/8).

Baca: Banteng Kota Tangerang Tolak Pembangunan Kantor Dewan

Jaring pengaman sosial atau bantuan sosial dari Pemprov Jatim untuk masyarakat terdampak COVID-19 ini adalah alokasi untuk tahun 2021. Sebanyak 5.000 warga Banyuwangi mendapatkan uang tunai, masing-masing sebesar Rp200.000 yang disalurkan lewat Bank Jatim.

"Terima kasih kepada Pemprov Jatim, Ibu Gubernur Khofifah Indah Parawansa yang terus membantu pemerintah kabupaten dalam menghadapi pandemi ini," tutur Ipuk.

Baca: 442 Sekolah di Kota Semarang Mulai Gelar PTM

Menurut Bupati Ipuk, selain bansos dari jaring pengaman sosial dari Pemprov Jatim, pemerintah telah mengucurkan bantuan sosial kepada lebih dari 250.000 keluarga penerima manfaat (KPM) di Banyuwangi.

"Mereka (penerima) terdiri atas penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), BLT Desa, Program Keluarga Harapan (PKH), dan bantuan pangan non-tunai (BPNT), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dan bantuan dari APBD Banyuwangi," katanya.

Quote