Jakarta, Gesuri.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi,Tjahjo Kumolo,memberi jawaban soal isu penghapusan tenaga honorer Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pertama, ia mengatakan, pemerintah pusat tidak mengurusi perekrutan tenaga honorer di daerah selain ASN.
(Pemerintah) Pusat bukan mengurusi tenaga honorer daerah. Kewenangan (tenaga honorer non-ASN) pada Kepala Daerah sesuai kemampuan keuangan daerah, kata Tjahjo, di Jakarta, Minggu (26/1).
Baca:Tjahjo PastikanASNdi Kaltim Dipekerjakan di Ibu Kota Baru