Itet Kecam Intoleransi Terhadap GPI Tulang Bawang

Masuknya kelompok intoleran di Tulang Bawang yang mendatangi umat GPI untuk mempersoalkan izin rumah ibadah yang sudah ada sejak 1998.
Rabu, 29 Desember 2021 08:30 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Lampung, Gesuri.id - Anggota DPR RIItet Tridjajati Sumarijanto mengecam keras tindakan sekelompok orang yang mendatangi jemaat Gereja Pentakosta Indonesia (GPI) Tulangbawang, guna mempersoalkan perizinan Gereja di Desa Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, Sabtu (25/12).

Itet menegaskan,masuknya kelompok intoleran di Tulang Bawang yang mendatangi umat GPI untuk mempersoalkan izin rumah ibadah yang sudah ada sejak 1998, jelas telah melanggar hukum, khususnya Undang-undang (UU) Nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Azasi Manusia (HAM).

Intoleransi itu, ujar Itet, juga tidak menghormati Pancasila, sebagai ideologi/falsafah bangsa dan negara Indonesia.

Baca:KomangKoheri Dampingi Menteri Bintang Kunker 2 Hari

Baca juga :