Ikuti Kami

Komang Koheri Dampingi Menteri Bintang Kunker 2 Hari

Kegiatan Kunjungan kerja hari pertama di Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah. 

Komang Koheri Dampingi Menteri Bintang Kunker 2 Hari
Anggota DPR RI Komisi VIII dari Fraksi PDI Perjuangan I Komang Koheri, SE mendampingi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia I Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E, M.Si dalam rangkaian kunjungan kerja selama 2 hari di Provinsi Lampung, yaitu tanggal 27 hingga 28 November 2021. 

Lampung Tengah, Gesuri.id - Anggota DPR RI Komisi VIII dari Fraksi PDI Perjuangan I Komang Koheri, SE mendampingi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia I Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E, M.Si dalam rangkaian kunjungan kerja selama 2 hari di Provinsi Lampung, yaitu tanggal 27 hingga 28 November 2021. 

Baca: Anies dan Wakilnya Marak Lakukan KKN Secara Aktif

Kegiatan Kunjungan kerja hari pertama di Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah. 

"Dalam kunjungan kali ini ada dialog interaktif yang kita harapkan agar masyarakat mengetahui tentang antisipipasi  agar tidak terjadi pelecehan terhadap perempuan, kekerasan rumah tangga dan anak. Dan semoga ada koordinasi dengan pemerintah Provinsi, Gubernur serta dinas PPPAD seluruh kabupaten kota seprovinsi Lampung terjalin sinergi dalam mengatasi permasalahan ini," ungkap Komang Koheri.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati berkunjung ke Seputih Raman, Kampung Rama Gunawan, Lampung Tengah, guna hadiri Pengukuhan Komunitas Wanita Tangguh (KWT).

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah Eko Yuono saat sesi tanya jawab menyampaikan curhatan beliau terkait darurat kejahatan seksual di daerah yang dipimpin.

"Hampir di seluruh Indonesia sampai hari ini belum ada inovasi yang luar biasa bagaimana menangani kejahatan seksual, kita sepakati bersama bahwa kejahatan seksual adalah masuk kepada extraordinary crime atau kejahatan luar biasa dan penanganannya juga harus luar biasa,” ujarnya.

Menurut Eko, Lampung Tengah sebagai kabupaten terluas di Lampung menghadapi begitu banyak kasus, Eko pun membeberkan data sampai hari ada 108 kasus yang berkaitan dengan anak anak terutama kejahatan seksual terjadi di daerah setempat.

“Saya berharap ada regulasi yang pasti, nanti tolong di-sounding di DPR bahwa ada peraturan kalau kejahatan seksual itu hukumannya adalah kebiri, tapi sampai hari belum ada kepastian, siapa yang mengeksekusi hukuman kebiri ini,” jelasnya.

Sementara itu, Mentri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati menjelaskan, memang belakangan kasus kejahatan seksual sangat memprihatinkan, bagi pihaknya semua ini menjadi alarm peringatan dalam hal pencegahan dan penanganan dan layanan kepada anak-anak korban kekerasan harus lebih baik lagi.

“Kita bicara masalah penanganan ini perlu kekuatan bersama, baik pemerintah pusat, daerah dan keluarga. Ini menjadi penting bagi kita melindungi anak-anak kita. Kami tegaskan juga kepada ibu-ibu untuk memberikan perhatian yang ekstra kepada anak-anaknya di rumah dan di sekolah. Yang kita anggap rumah yang paling memberikan tempat yang aman bagi anak-anak malah kadang-kadang rumah dan sekolah itu menjadi tempat anak-anak mengalami kekerasan,” paparnya.

Baca: Risma Tegur Keras Agen E-Warung yang Perdaya Lansia Miskin

Ibu Bintang PuspaYoga nama sapaan ibu Menteri mengatakan, para pemerhati perempuan dan anak khusus untuk penanganan kasus kekerasan di 34 provinsi  dan 216 kabupaten kota sudah dialokasikan anggaranya termasuk di Lampung.

“Ini yang jadi masalah, penyerapanya masih minim, ini perlu di evaluasi, bagaimana agar bisa terlaksana dengan baik sesuai dengan anggaran yang ada,” ujarnya.

"Usai berikan pengarahan, Menteri PPPA memberikan bantuan pada masyarakat yang terkena Covid -19, terutama pada anak-anak yang ayah atau ibunya meninggal akibat Covid -19," pungkasnya.

Quote