Jakarta, Gesuri.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan organisasi kemasyarakatan Front Pembela Islam (FPI) hingga saat ini belum mengajukan perpanjangan izin, mengingat keterangan terdaftar organisasi itu berakhir 20 Juni 2019.
Kami tunggu saja. Dia (FPI) mau daftar lagi atau tidak, kata Mendagri Tjahjo Kumolo, di Gedung Nusantara Kompleks Parlemen, di Senayan, Jakarta, Kamis (20/6).
Baca:Ini Awal Persekutuan Cendana dan Kelompok Garis Keras
Tjahjo mengatakan tidak ada batas waktu bagi organisasi kemasyarakatan untuk memperpanjang izin.
Meski demikian, Mendagri tidak menjelaskan detail status legalitas FPI, karena Kemendagri belum menerima pengajuan perpanjangan izin.