Izin FPI Berakhir Hari Ini, Ini Papar Mendagri

FPI merupakan organisasi kemasyarakatan yang izinnya berakhir 20 Juni 2019 sejak SKT diterbitkan 20 Juni 2014.
Kamis, 20 Juni 2019 18:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan organisasi kemasyarakatan Front Pembela Islam (FPI) hingga saat ini belum mengajukan perpanjangan izin, mengingat keterangan terdaftar organisasi itu berakhir 20 Juni 2019.

Kami tunggu saja. Dia (FPI) mau daftar lagi atau tidak, kata Mendagri Tjahjo Kumolo, di Gedung Nusantara Kompleks Parlemen, di Senayan, Jakarta, Kamis (20/6).

Baca:Ini Awal Persekutuan Cendana dan Kelompok Garis Keras

Tjahjo mengatakan tidak ada batas waktu bagi organisasi kemasyarakatan untuk memperpanjang izin.

Meski demikian, Mendagri tidak menjelaskan detail status legalitas FPI, karena Kemendagri belum menerima pengajuan perpanjangan izin.

Baca juga :