Jaenudin Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

Tentang pentingnya 4 pilar kebangsaan, terutama memahami substansi Pancasila kemudian Undang-Undang Dasar 1945.
Jum'at, 04 Maret 2022 09:48 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Sukabumi, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Muhammad Jaenudin mengingatkan kalangan millenial tentang pentingnya 4 pilar kebangsaan, terutama memahami substansi Pancasila kemudian Undang-Undang Dasar 1945.

Dengan terus digelorakannya sosialisasi 4 pilar ini, terutama masyarakat yang millenial terus memahami substansi yang pertama Pancasila dan kemudian Undang-Undang Dasar 1945, yang kita jadikan strata paling tinggi urutan hukum di Indonesia. Karena hari inikan di media sosial kemudian di tempat-tempat diskusi yang lain banyak yang belum memahami kedudukan dan posisi Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila jadi strata paling tinggi terhadap referensi hukum apapun yang ada di Indonesia, ujar Jaenudin di aula Kantor Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi, Jalan Selakopi, Desa Lembursawah Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Rabu (2/3).

Baca:Soal Pergub Penggusuran Era Ahok, Anies Setengah Hati

Maka, kata Jaenudin, komandan setiap undang-undang itu adalah Undang-Undang Dasar 1945

Kemudian kita juga ingin memberikan pencerahan kepada teman-teman melinial tentang bagaimana perbedaan pendapat agama, ras dan lainnya tidak menjadi halangan untuk terus menjalin persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, pungkas Jaenudin.

Baca juga :