Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak meminta Pemprov DKI Jakarta untuk mengantisipasi bagaimana jangan sampai terjadi lagi Covid-19 gelombang kedua di Jakarta.
Menurut Jhony, ketika masuk new normal, penegakan aturan protokol kesehatan justru harus semakin ketat.
Aspek pencegahan harus semakin diperketat. Apa ukuran pencegahan, sosialisasi, memberikan penerangan kepada masyarakat di pusat-pusat keramaian, petugas hadir di pusat keramaian dan di CFD dan lainnya, katanya.
Baca:Presiden Ingatkan Cegah TerjadinyaGelombang KeduaCorona