Johan Budi Jelaskan Mekanisme Penggantian Menteri

Menurut Johan, Presiden terus melakukan evaluasi kinerja kepada para menterinya.
Rabu, 08 Mei 2019 16:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi menjelaskan Presiden RI Joko Widodo mengikuti aturan yang berlaku terkait dengan perombakan kabinet maupun penggantian menteri.

Perlu dipahami seseorang yang diperiksa KPK sebagai saksi, belum tentu terlibat. Akan tetapi, ketika seseorang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, tentu akan diganti oleh Presiden Jokowi, kata Johan di Kantor Presiden RI, Jakarta, Rabu (8/5).

Baca:Budiman Tak Nyaleg Lagi Bila Gagal Ke Senayan

Menurut Johan, Presiden terus melakukan evaluasi kinerja kepada para menterinya.

Presiden juga meminta penjelasan kepada para pembantunya jika ada yang diperiksa oleh lembaga antirasuah itu.

Baca juga :