John Pastikan Jabatan Majelis Rakyat Papua Diperpanjang

Kemendagri akan memfasilitasi proses seleksi yang akan dilakukan di empat provinsi baru Papua.
Kamis, 01 Desember 2022 06:38 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jayapura, Gesuri.id - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menyebutkan masa jabatan Majelis Rakyat Papua (MRP) diperpanjang hingga Juni 2023.

Majelis Rakyat Papua kita perpanjang sampai bulan Juni 2023. Kenapa? Mekanisme kita lakukan untuk mengisi kekosongan baik MRP di Provinsi Papua induk maupun Papua Barat sambil kita akan membentuk pansel (panitia seleksi), kata John Wempi di Jayapura, Papua, Selasa.

John Wempi menyampaikan hal tersebut saat menemani Wakil Presiden Maruf Amin selaku Ketua Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) atau disebut Badan Pengarah Papua (BPP) melakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Papua Muhammad Ridwan Rumasukun, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa, Ketua Majelis Rakyat Papua Timotius Murib, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua Johny Banua Rouw, Bupati Memberamo John Tabo, dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Papua.

Baca:Deddy Minta Konversi Kompor BBG ke Listrik Dilanjutkan

Baca juga :