Junimart Duga Puluhan Ribu Sertifikat Tanah di Sumut Fiktif

Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan saat ini kasus tersebut tengah diselidiki Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Jum'at, 03 Juni 2022 21:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyampaikan bahwa ada dugaan 12 ribu sertifikat tanah milik masyarakat hasil program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Sumatera Utara yang disalurkan kepada penerima fiktif.

Terkait PTSL yang muncul ke permukaan sepertinya baik-baik saja, saya melaporkan kepada Saudara Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil bahwa di Desa Lama, Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, ada dugaan sebanyak 12 ribu sertifikat tanah PTSL disalurkan kepada penerima fiktif atau orang tidak berhak, ujar Junimart dalam siaran tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (2/6).

Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan saat ini kasus tersebut tengah diselidiki Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca:JunimartSoroti Kemensetneg Belum Optimalkan PNBP Aset

Baca juga :