Ikuti Kami

Wagub Kalbar Sebut Potensi PAD Belum Maksimal, Rp3 Triliun Masih 'Mengendap'

Kalimantan Barat sebenarnya memiliki potensi penerimaan yang sangat besar, tetapi sejauh ini belum tergarap secara maksimal.

Wagub Kalbar Sebut Potensi PAD Belum Maksimal, Rp3 Triliun Masih 'Mengendap'
Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Barat (Kalbar), Krisantus Kurniawan.

Pontianak, Gesuri.id — Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Barat (Kalbar), Krisantus Kurniawan, memperkirakan terdapat potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2 triliun hingga Rp3 triliun yang belum tergarap maksimal untuk APBD Kalbar Tahun Anggaran 2027 mendatang.

Hal tersebut ditegaskan Krisantus saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalbar di Pontianak, Rabu (29/7/2026). Rapat tersebut beragenda penyampaian pendapat akhir kepala daerah sekaligus penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Baca: Inilah Profil dan Biodata Ganjar Pranowo 

"Kalimantan Barat sebenarnya memiliki potensi penerimaan yang sangat besar, tetapi sejauh ini belum tergarap secara maksimal," ujar Krisantus.

Krisantus mengungkapkan, salah satu sumber PAD yang mendesak untuk dioptimalkan adalah Pajak Air Permukaan (PAP). Ia menilai target penerimaan PAP saat ini yang sebesar Rp26 miliar terbilang terlalu kecil jika dibandingkan dengan ribuan perusahaan perkebunan dan pertambangan yang beroperasi di Kalbar.

Ia membandingkan, salah satu perusahaan seperti PT ICA saja mampu membayar PAP sekitar Rp1,7 miliar pada 2025 dan diproyeksikan naik melebihi Rp2 miliar pada 2026.

"Melihat angka itu, target Rp26 miliar jelas masih sangat jauh dari potensi yang sebenarnya," tegas Krisantus.

Selain PAP, Wagub Kalbar ini juga menyoroti banyaknya kendaraan operasional perusahaan tambang dan sawit yang masih menggunakan pelat nomor luar daerah, bahkan ada yang tanpa nomor polisi. Kondisi tersebut dinilai menggerus potensi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Kalbar.

"Mereka merusak jalan kita dan mengonsumsi BBM di Kalbar, tetapi pajaknya masuk ke daerah lain. Saya mendorong DPRD untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menertibkan kendaraan berpelat luar ini agar ada kontribusi nyata bagi pendapatan daerah," katanya.

Guna menjaga kelancaran pasokan energi, Krisantus juga meminta aparat penegak hukum menindak tegas segala bentuk penyimpangan distribusi BBM yang kerap memicu kelangkaan di tengah masyarakat.

Baca: Kisah Perjuangan Ganjar dari Mahasiswa Sampai Jadi Capres

Untuk solusi jangka panjang, ia mendorong pemanfaatan cangkang kelapa sawit sebagai energi alternatif pembangkit listrik melalui sinergi antara PLN, Pemprov Kalbar, dan BUMD. Selain itu, pengerukan alur dangkal Sungai Kapuas juga perlu dipercepat agar pendistribusian BBM dan barang logistik lewat jalur air tidak terhambat.

Di akhir Rapat Paripurna, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 yang telah disetujui bersama disepakati untuk segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) paling lambat dalam tiga hari kerja untuk dievaluasi sesuai regulasi yang berlaku.

Quote