Junimart Nilai Revitalisasi Monas Kejahatan Lingkungan

Junimart mempertanyakan apakah Komisi Pengarah untuk Revitalisasi Monas sudah memberikan izin untuk menebang pohon.
Selasa, 28 Januari 2020 15:00 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang menegaskan proyek revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas) adalah kejahatan lingkungan.

Dia pun mempertanyakan kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), apakah sudah ada pemberian izin untuk proyek tersebut.

Baca:Prasetyo Sayangkan RevitalisasiMonasBerubah Jadi Beton

Revitalisasi ini kejahatan lingkungan, ini tidak patuh kepada Keppres Nomor 25 Tahun 1995, bagaimana sikapSetneg, apakah penebangan pohon sudah dapat izin, kata Junimart dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan Kemensetneg, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/1).

Baca juga :