Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Junimart Girsang menegaskan, jika aturan terkait periodisasi masa jabatan presiden sendiri sudah diatur di dalam UUD 1945 yakini hanya dua periode.
Junimart mengatakan, baik di MPR dan DPR belum pernah ada yang berwacana untuk membahas soal perpanjangan masa jabatan presiden hingga tiga periode.
Baca:PDI Perjuangan Tolak GagasanJabatanPresiden 3 Periode!
Tentang (perpanjangan) masa jabatan presiden tiga periode yang saya pahami yang pertama belum pernah dibicarakan di MPR -DPR. Yang kedua sudah jelas diatur UUD 45 jabatan presiden hanya dua periode, tegas Junimart, Rabu, (23/6).