Lampung, Gesuri.id - Mingrum Gumay dari Fraksi PDI Perjuangan resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Lampung Masa Jabatan 2019-2024, setelah diambil sumpah dan jabatan bersama sejumlah wakil ketua di Gedung DPRD setempat, Senin (21/10).
Pengambilan sumpah dan jabatan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.18-5368 Tahun 2019 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.
Baca:Pembangunan Haryadi Tower Langgar Aturan
Selanjutnya ditetapkan Elly Wahyuni (Fraksi Gerindra) sebagai Wakil Ketua I, Ririn Kuswantari (Fraksi Golkar) sebagai Wakil Ketua II, Raden Muhammad Ismail (Fraksi Demokrat) sebagai Wakil Ketua III dan Fauzan Sibron (Fraksi NasDem) sebagai Wakil Ketua IV.