Jakarta, Gesuri.id - Bupati Belitung Timur (Beltim), Kamarudin Muten mengajak agar seluruh aparatur pemerintahan di Kabupaten Beltim segera membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di tahun 2025 ini. ASN, terutama pejabat daerah harus menjadi contoh dan tauladan bagi masyarakat.
Ajakan ini disampaikan Afa, sapaan Kamarudin, saat Kegiatan Pembayaran PBB bagi stakeholder terkait Selaku Wajib Pajak guna Memberikan Informasi kepada Seluruh Masyarakat Kabupaten Beltim di Kawasan Wisata Ex. Sawah Jepang Desa Simpang Tiga, Kecamatan Simpang Renggiang, Rabu (30/4).
Kegiatan dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Beltim, Deputi Bank Indonesia Perwakilan Bangka Belitung, Pimpinan OPD, Kades serta masyarakat Desa Renggiang.
ASN yang harus taat bayar pajak dulu, baru masyarakat. Jangan sampai ASN minta masyarakat yang taat bayar pajak tapi Dia tidak membayar, kata Afa.
Sebagai Pejabat tertinggi di Kabupaten Beltim, Afa dan Khairil memberikan contoh dengan langsung membayar tagihan PBB milik pribadinya. Diharapkan dengan tauladan ini akan menginspirasi dan memotivasi masyarakat untuk ikut membayar PBB.