Singaraja, Gesuri.id Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, I Ketut Kariyasa Adnyana, menegaskan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan haji bagi masyarakat Bali.
Hal tersebut disampaikannya dalam acara dialog dan buka puasa bersama tokoh Muslim Kabupaten Buleleng di Rumah Makan Manalagi, Singaraja, Jumat (6/3).
Kariyasa menyoroti dampak positif disahkannya Undang-Undang (UU) Haji terbaru. Salah satu poin krusial adalah peralihan tata kelola haji yang kini ditangani langsung oleh kementerian tersendiri, yakni Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).
Baca:GanjarTekankan Kepemimpinan Strategis
Tujuan pembentukan undang-undang ini adalah agar pelayanan haji lebih berkualitas dan maksimal. Kita fokus membenahi masalah kuota serta aturan lama tunggu haji, ujar legislator asal Busungbiu ini.