Singaraja, Gesuri.id – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, I Ketut Kariyasa Adnyana, menegaskan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan haji bagi masyarakat Bali.
Hal tersebut disampaikannya dalam acara dialog dan buka puasa bersama tokoh Muslim Kabupaten Buleleng di Rumah Makan Manalagi, Singaraja, Jumat (6/3).
Kariyasa menyoroti dampak positif disahkannya Undang-Undang (UU) Haji terbaru. Salah satu poin krusial adalah peralihan tata kelola haji yang kini ditangani langsung oleh kementerian tersendiri, yakni Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).
Baca: Ganjar Tekankan Kepemimpinan Strategis
“Tujuan pembentukan undang-undang ini adalah agar pelayanan haji lebih berkualitas dan maksimal. Kita fokus membenahi masalah kuota serta aturan lama tunggu haji,” ujar legislator asal Busungbiu ini.
Kariyasa menjelaskan bahwa regulasi baru ini membawa kabar baik bagi calon jemaah haji di Pulau Dewata. Berdasarkan kesepakatan dalam UU tersebut, masa tunggu haji di Bali yang semula mencapai 29 hingga 30 tahun, kini berhasil dipangkas menjadi 26 tahun.
"Bali sangat diuntungkan dengan peraturan baru ini. Kita bisa memangkas waktu tunggu secara signifikan," imbuhnya.
Selain regulasi waktu tunggu, Kariyasa juga tengah mengawal realisasi pembangunan Asrama Haji di Pemogan, Denpasar. Ia menyatakan telah melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Haji agar proyek tersebut dapat dimulai pada tahun anggaran ini.
“Kami sudah rapat dengan Kementerian Haji dan terus mendorong agar pembangunan bisa dimulai tahun ini hingga tuntas tepat waktu,” tegasnya.
Serap Aspirasi Tokoh Muslim Buleleng
Acara yang dipandu oleh Sekretaris Umum MUI Buleleng, H. Imam Syafi’i, ini dihadiri oleh jajaran pimpinan ormas Islam, di antaranya Ketua Umum MUI Buleleng H.B. Ali Musthofa, Ketua PCNU H. Rahmat Al Baihaqi, Ketua PD Muhammadiyah H. Moh. Ali Susanto, serta Ketua Baznas Buleleng H. Rizani.
Baca: Ganjar Tegaskan Pemuda Harus Benar-benar Siap
Selain isu haji, Kariyasa juga merespons aspirasi mengenai peningkatan status kelembagaan Baznas dan usulan pembangunan kantor bersama ormas Islam di Buleleng.
Ia berjanji akan memperjuangkan usulan tersebut di tingkat pusat, mengingat Komisi VIII juga membidangi masalah keagamaan dan sosial.

















































































