Kariyasa Serap Aspirasi Wali Murid MIS Al Huda, Soroti Siswa Kehilangan Beasiswa PIP Akibat Perubahan Desil DTSEN

Pemerintah pusat tidak boleh sebatas berpedoman pada angka administratif tanpa melihat realitas sosial di lapangan.
Rabu, 04 November 2026 19:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Buleleng, Gesuri.id Persoalan perubahan klasifikasi desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) kembali menuai sorotan. Kali ini, keluhan datang dari sektor pendidikan setelah sejumlah siswa Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Al Huda, Desa Pengastulan, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, dilaporkan kehilangan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) akibat pergeseran data kesejahteraan.

Fakta tersebut diungkapkan oleh Kepala MIS Al Huda, Nunuk Ikhtiarini, S.Pd., M.Pd., saat menyampaikan aspirasi masyarakat dalam masa reses Anggota DPR RI, I Ketut Kariyasa Adnyana, S.P..

Dalam pertemuan bersama para wali murid tersebut, Nunuk menjelaskan bahwa perubahan ketentuan pengelompokan desil dalam DTSEN berdampak langsung pada anak didik mereka. Sejumlah siswa yang sebelumnya rutin menerima PIP kini tidak lagi terakomodasi karena klasifikasi ekonomi keluarga mereka di dalam sistem berubah.

Kondisi ini, kata Nunuk, memicu kebingungan di kalangan orang tua. Selain terbebani oleh hilangnya dana penunjang pendidikan, para wali murid juga mengaku buta hukum dan administrasi terkait mekanisme sanggah atau pengajuan keberatan jika data desil tersebut tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Baca:9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur

Baca juga :