Kejari Diminta Lebih Berperan Aktif Beri Pendampingan

Pendampingan ini agar penggunaan dana desa tidak salah kelola.
Senin, 11 Maret 2019 14:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Malang, Gesuri.id - Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) lebih berperan aktif dalam memberikan pendampingan dalam pengelolaan dana desa.

Karena menurut Basarah pendampingan inii diperlukan sehingga pengelolaan dana desa tidak salah arah.

Baca:Jokowi:Dana Desauntuk Pemerataan Infrastruktur Perdesaan

Dalam menjalankan tugasnya, Kejaksaan Negeri hendaknya tidak hanya melakukan penindakan saja. Melainkan juga turut berpartisipasi dalam memberikan pendampingan kepada desa, kata Basarah di Malang, Minggu (10/3).

Dia melanjutkan, desa memerlukan pendampingan saat mengelola maupun menggunakan dana desa.

Baca juga :