Ikuti Kami

Kejari Diminta Lebih Berperan Aktif Beri Pendampingan

Pendampingan ini agar penggunaan dana desa tidak salah kelola.

Kejari Diminta Lebih Berperan Aktif Beri Pendampingan
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah.

Malang, Gesuri.id - Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) lebih berperan aktif dalam memberikan pendampingan dalam pengelolaan dana desa.

Karena menurut Basarah pendampingan inii diperlukan sehingga pengelolaan dana desa tidak salah arah.

Baca: Jokowi: Dana Desa untuk Pemerataan Infrastruktur Perdesaan

"Dalam menjalankan tugasnya, Kejaksaan Negeri hendaknya tidak hanya melakukan penindakan saja. Melainkan juga turut berpartisipasi dalam memberikan pendampingan kepada desa," kata Basarah di Malang, Minggu (10/3).

Dia melanjutkan, desa memerlukan pendampingan saat mengelola maupun menggunakan dana desa.

Pendampingan tidak hanya dilakukan Pemkab saja, melainkan juga dilakukan Kejari dan Kepolisian.

"Pendampingan ini perlu dilakukan, supaya desa tidak melakukan kesalahan dalam menggunakan dana desa," terangnya. Menurutnya, Kejari sudah sepakat bahwasanya akan melakukan pendampingan kepada desa.

"Tentunya untuk melakukan pendampingan tersebut dapat difasilitasi oleh Pemkab Malang. Lebih bagus lagi apabila ada perjanjian kerjasamanya terkait pendampingan dana desa kepada pemerintah desa," paparnya gamblang.

Menurutnya, keberadaan dana desa itu sangat diperlukan oleh desa. Karena digunakan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat di desa dan percepatan pembangunan di desa.

"Program dana desa ini sudah digodok sejak zaman pak SBY. Dana desa ini sekaligus mendukung program bapak Presiden yang membangun Indonesia dari pinggiran," ujar Basarah.

Masih kata Basarah, program dana desa tersebut sesuai dengan Pancasila sila kelima yang berbunyi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca: PDI Perjuangan Tak Pernah Tolak UU dan Dana Desa

"Program dana desa ini diharapkan memberikan manfaat sebagaimana sila kelima yakni Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia," tuturnya.

Selanjutnya Ahmad Basarah berharap melalui pendampingan yang diberikan Kejari kepada desa ini, nantinya sudah tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan perangkat desa terkait penggunaan dana desa.

Quote