Jakarta, Gesuri.id Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, mendorong Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) untuk mengoptimalkan skema pembiayaan bagi para pelaku usaha ekonomi kreatif (ekraf).
Hingga saat ini, akses perbankan masih menjadi kendala utama karena sertifikat kekayaan intelektual (KI) belum sepenuhnya diterima sebagai agunan atau jaminan.
Hal tersebut disampaikan Evita dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI bersama Kementerian Ekonomi Kreatif dan Kementerian Pariwisata secara daring di Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Baca:Perjalanan HidupGanjarPranowo Lengkap dengan Rekam Jejak
Jaminan ini masih menjadi isu utama di perbankan saat kami turun ke lapangan. Padahal, kekayaan intelektual itu sebenarnya bisa menjadi jaminan di bank, ujar Evita.