Kekayaan Intelektual Sulit Jadi Jaminan Bank, Evita Nursanty Desak Kemenekraf Cari Solusi Pembiayaan

Hingga saat ini, akses perbankan masih menjadi kendala utama karena sertifikat KI belum sepenuhnya diterima sebagai agunan atau jaminan.
Kamis, 16 Juli 2026 17:26 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

​Jakarta, Gesuri.id Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, mendorong Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) untuk mengoptimalkan skema pembiayaan bagi para pelaku usaha ekonomi kreatif (ekraf).

Hingga saat ini, akses perbankan masih menjadi kendala utama karena sertifikat kekayaan intelektual (KI) belum sepenuhnya diterima sebagai agunan atau jaminan.

​Hal tersebut disampaikan Evita dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI bersama Kementerian Ekonomi Kreatif dan Kementerian Pariwisata secara daring di Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Baca:Perjalanan HidupGanjarPranowo Lengkap dengan Rekam Jejak

​Jaminan ini masih menjadi isu utama di perbankan saat kami turun ke lapangan. Padahal, kekayaan intelektual itu sebenarnya bisa menjadi jaminan di bank, ujar Evita.

Baca juga :