Ikuti Kami

Kekayaan Intelektual Sulit Jadi Jaminan Bank, Evita Nursanty Desak Kemenekraf Cari Solusi Pembiayaan

Hingga saat ini, akses perbankan masih menjadi kendala utama karena sertifikat KI belum sepenuhnya diterima sebagai agunan atau jaminan.

Kekayaan Intelektual Sulit Jadi Jaminan Bank, Evita Nursanty Desak Kemenekraf Cari Solusi Pembiayaan
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty.

​Jakarta, Gesuri.id – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, mendorong Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) untuk mengoptimalkan skema pembiayaan bagi para pelaku usaha ekonomi kreatif (ekraf). 

Hingga saat ini, akses perbankan masih menjadi kendala utama karena sertifikat kekayaan intelektual (KI) belum sepenuhnya diterima sebagai agunan atau jaminan.

​Hal tersebut disampaikan Evita dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI bersama Kementerian Ekonomi Kreatif dan Kementerian Pariwisata secara daring di Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Baca: Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak

​"Jaminan ini masih menjadi isu utama di perbankan saat kami turun ke lapangan. Padahal, kekayaan intelektual itu sebenarnya bisa menjadi jaminan di bank," ujar Evita.

​Evita menjelaskan bahwa pelaku usaha ekraf kerap mengeluhkan sulitnya memperoleh modal dari perbankan. Penyebabnya, sebagian besar aset yang mereka miliki bersifat tidak berwujud (intangible assets), seperti gim, animasi, musik, film, hingga karya kreatif lainnya.

​Selain masalah regulasi di perbankan, keterbatasan lembaga penilai (appraisal) yang mampu melakukan valuasi terhadap nilai ekonomi sebuah kekayaan intelektual juga menjadi batu sandungan.

​"Saat ini baru ada sembilan perusahaan penilai yang memiliki kapasitas tersebut. Jumlah ini tentu belum memadai untuk mendukung pertumbuhan industri ekonomi kreatif kita," tambah Evita.

​Menanggapi desakan tersebut, Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, mengakui bahwa keterbatasan anggaran masih menjadi tantangan besar dalam mempercepat ekosistem ekraf. Sebagai solusinya, Kemenekraf mengedepankan strategi kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

​"Kami berupaya terus berkolaborasi sesuai arahan pimpinan dan anggota Komisi VII. Fungsi pemerintah itu tidak hanya lewat anggaran dengan segala keterbatasannya, tetapi juga lewat kebijakan dan kehadiran yang nyata bersama para asosiasi," jelas Riefky.

Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar

​Riefky memaparkan bahwa pihaknya saat ini aktif memperluas kerja sama dengan sekitar 120 asosiasi industri melalui berbagai nota kesepahaman (MoU). Namun, ia menekankan bahwa kerja sama ini tidak boleh sekadar di atas kertas. Kemenekraf membidik program nyata (quick wins) yang dampaknya bisa langsung dirasakan oleh pelaku ekraf.

​Langkah konkret lainnya yang sedang ditempuh Kemenekraf adalah berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) untuk membenahi sistem pencatatan ekspor jasa digital.

​Upaya ini mencakup pendataan pendapatan dari film Indonesia yang tayang di platform digital seperti Netflix, layanan musik digital Spotify, hingga jasa desain, animasi, dan pengembangan aplikasi yang dibayar oleh konsumen luar negeri. Melalui pencatatan yang akurat, kontribusi nyata sektor ekraf terhadap devisa negara diharapkan dapat terlihat lebih transparan

Quote