Kemenkeu Diminta Siapkan Regulasi “Omnibus Law” Perpajakan

Yasonna meminta Kemenkeu untuk memperhatikan berbagai aspek dalam menyusun regulasi yang akan tercakup dalam "omnibus law" perpajakan.
Senin, 25 November 2019 17:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengingatkan kepada jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menyiapkan regulasi omnibus law perpajakan dengan sebaik mungkin.

Semua yang berkaitan dengan perpajakan ini kita gabung di sana (omnibus law perpajakan). Maka dari itu untuk Kementerian Keuangan supaya betul-betul disiapkan dengan baik, ujar Yasonna di Jakarta, Senin (25/11).

Baca:SoalOmnibus Law, Puan : Tunggu Komisi II dan Pemerintah

Yasonna meminta kepada Kemenkeu untuk memperhatikan berbagai aspek dalam menyusun regulasi yang akan tercakup dalam omnibus law perpajakan, termasuk mengenai perkembangan teknologi di industri perdagangan elektronik (e-commerce).

Baca juga :