Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, mengritisiwacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang rencananya akan diberlakukan pada 2026. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak menjawab persoalan mendasar dalam sistem layanan kesehatan nasional, dan justru berisiko memperburuk beban hidup masyarakat.
Jangan hanya berpikir menutup defisit anggaran, sementara persoalan kualitas layanan masih jauh dari harapan. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang layak tanpa harus dibebani iuran lebih tinggi, ujar Kenneth dalam keterangannya, Sabtu (23/8/2025).
Kenneth menyoroti hingga kini, berbagai persoalan klasik dalam pelayanan BPJS masih belum terselesaikan. Dia menyebut antrean panjang, keterbatasan fasilitas, serta perlakuan berbeda antara pasien BPJS dan pasien umum sebagai masalah yang terus berulang.
Selama sistem dan tata kelola BPJS belum dibenahi secara menyeluruh, wacana kenaikan iuran hanya akan memunculkan kegelisahan baru di tengah masyarakat, ungkapnya.
Dia juga mempertanyakan klaim BPJS Kesehatan yang menyebut kenaikan iuran diperlukan demi keseimbangan pembiayaan layanan.