Ikuti Kami

Kenneth Minta Pemerintah Tunda Kenaikan Iuran BPJS dan Kaji Ulang Secara Serius

Jangan hanya berpikir menutup defisit anggaran, sementara persoalan kualitas layanan masih jauh dari harapan.

Kenneth Minta Pemerintah Tunda Kenaikan Iuran BPJS dan Kaji Ulang Secara Serius
Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, mengritisi wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang rencananya akan diberlakukan pada 2026. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak menjawab persoalan mendasar dalam sistem layanan kesehatan nasional, dan justru berisiko memperburuk beban hidup masyarakat.

“Jangan hanya berpikir menutup defisit anggaran, sementara persoalan kualitas layanan masih jauh dari harapan. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang layak tanpa harus dibebani iuran lebih tinggi,” ujar Kenneth dalam keterangannya, Sabtu (23/8/2025).

Kenneth menyoroti hingga kini, berbagai persoalan klasik dalam pelayanan BPJS masih belum terselesaikan. Dia menyebut antrean panjang, keterbatasan fasilitas, serta perlakuan berbeda antara pasien BPJS dan pasien umum sebagai masalah yang terus berulang.

“Selama sistem dan tata kelola BPJS belum dibenahi secara menyeluruh, wacana kenaikan iuran hanya akan memunculkan kegelisahan baru di tengah masyarakat,” ungkapnya. 

Dia juga mempertanyakan klaim BPJS Kesehatan yang menyebut kenaikan iuran diperlukan demi keseimbangan pembiayaan layanan.

“Kalau memang demikian, transparansi harus dikedepankan. Masyarakat perlu tahu ke mana dana iuran mereka dikelola, apakah sudah efisien, dan bagaimana akuntabilitasnya,” tutur Kenneth

Dia pun menegaskan, pemerintah seharusnya mengedepankan perbaikan manajemen internal BPJS Kesehatan sebelum memutuskan menaikkan beban finansial peserta.

“Lakukan audit menyeluruh, perbaiki mekanisme klaim rumah sakit, tekan kebocoran dana, baru bicara soal iuran. Jangan dibalik,” katanya.

Lebih jauh, Kenneth mendorong agar skema subsidi silang diperluas. Dia menilai peserta dengan kemampuan finansial lebih seharusnya bisa berkontribusi lebih besar untuk membantu kelompok rentan. 

“Negara wajib hadir. APBN dan APBD harus diarahkan untuk menjamin hak dasar warga negara, termasuk kesehatan. Ini bukan soal untung-rugi seperti perusahaan,” tegasnya.

Dia pun mengingatkan, kesehatan merupakan amanat konstitusi, bukan komoditas. Oleh sebab itu, kata Kenneth, kebijakan apa pun harus berlandaskan prinsip keadilan dan inklusivitas.

“Saya minta agar kebijakan ini dikaji ulang secara serius. Jangan sampai kenaikan iuran menjadi solusi instan yang justru menimbulkan keresahan sosial di kemudian hari,” tandasnya.

Quote