Kepulangan Rizieq, Tjahjo: Pergi Sendiri, Pulang Sendiri

Rizieq tidak bisa pulang lantaran overstay. Ia harus membayar denda sekitar 15 hingga 30 ribu riyal atau setara Rp110 juta.
Selasa, 06 Agustus 2019 08:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Sumedang, Gesuri.id - Pemerintah menegaskan tak punya tanggung jawab untuk memulangkan Rizieq lantaran Rizieq sendiri yang memutuskan untuk pergi ke Arab Saudi.

Dia pergi-pergi sendiri kok, masa mau pulang suruh pikirin, kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

Baca:Henry Yoso: Jangan BiarkanRizieqPecah Belah Bangsa

Mendagri menegaskan tidak ada politisasi dalam proses perpanjangan izin Front Pembela Islam (FPI) dengan pemulangan Rizieq Shihab.

Tidak ada hubungannya dengan dua hal itu, kata Tjahjo

Baca juga :