Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, H. Andi Hermanto, menyoroti transparansi data penerima bantuan BPJS Ketenagakerjaan bagi buruh tani yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Ia menilai program tersebut memiliki tujuan yang baik, tetapi keterbukaan data penerima diperlukan agar DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan.
Programnya bagus, membantu buruh tani dalam bidang ketenagakerjaan, sehingga buruh tani bekerja lebih focus untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil pertanian tembakau, jelasnya, Kamis (1/10/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Andi Hermanto dalam Rapat Paripurna Jawaban Eksekutif terhadap seluruh Pandangan Umum Fraksi-fraksi. Sebelumnya, Wakil Bupati Lora Asad SyafiI Yahya menyampaikan bahwa terdapat sekitar 21 ribu buruh tani yang mendapatkan bantuan BPJS Tenaga Kerja.
Bantuan tersebut berasal dari DBHCT senilai Rp3M. Mayoritas yang mendapat bantuan adalah buruh tani yang bekerja di sector tembakau. Dengan harapan mereka bisa meningkatkan produktivitas, jelasnya.
Andi Hermanto menegaskan, kritik Fraksi PDI Perjuangan bukan ditujukan terhadap program bantuan tersebut. Menurutnya, program perlindungan ketenagakerjaan bagi buruh tani justru dinilai positif karena dapat memberikan perlindungan kepada pekerja di sektor tembakau.