Ikuti Kami

Nirempati Nakes Ke Pasien BPJS, Puan Maharani Minta Pemerintah Evaluasi Menyeluruh Sistem Kesehatan

Persoalan tersebut tidak hanya menyangkut perilaku oknum nakes, tetapi juga berkaitan dengan sistem dan kualitas pelayanan kesehatan.

Nirempati Nakes Ke Pasien BPJS, Puan Maharani Minta Pemerintah Evaluasi Menyeluruh Sistem Kesehatan
Ketua DPR RI Puan Maharani.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong Pemerintah melakukan evaluasi dan perbaikan menyeluruh terhadap sistem pelayanan kesehatan nasional menyusul sorotan publik terkait dugaan nirempati sejumlah tenaga kesehatan (nakes) kepada pasien BPJS Kesehatan. 

Menurut Puan, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut perilaku oknum nakes, tetapi juga berkaitan dengan sistem dan kualitas pelayanan kesehatan yang harus dibenahi.

“Dalam peristiwa yang sedang menjadi sorotan masyarakat, sebenarnya persoalan yang muncul bukan hanya soal nirempati sejumlah oknum nakes saja, tapi juga tentang sistem dan pelayanan kesehatan itu sendiri yang harus digarisbawahi,” kata Puan, Jumat (7/8/2026).

Sorotan tersebut mencuat setelah pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan mengeluhkan pelayanan rumah sakit melalui media sosial pada 22 Juli 2026. Yurizal mengaku telah menunggu selama delapan jam, namun belum mendapatkan kamar rawat inap meski tidak menyebutkan rumah sakit tempatnya menjalani perawatan.

Unggahan Yurizal kemudian viral dan mendapat berbagai komentar di media sosial. Sejumlah komentar bernada hinaan diduga ditulis oleh akun yang pemiliknya berprofesi sebagai dokter, perawat, maupun tenaga kesehatan lainnya berdasarkan informasi pada profil media sosial mereka.

Kasus tersebut semakin menjadi perhatian publik setelah pihak keluarga menyatakan Yurizal meninggal dunia pada 31 Juli 2026. Masyarakat kemudian menyoroti komentar bernada kasar dan perundungan yang dilontarkan sejumlah nakes terhadap unggahan Yurizal.

Puan menyayangkan respons sejumlah tenaga kesehatan tersebut. Ia menegaskan pelayanan kesehatan harus tetap mengedepankan empati dan penghormatan terhadap pasien, termasuk mereka yang menggunakan BPJS Kesehatan.

“Pelayanan kesehatan jangan sampai kehilangan empati, karena ini menyangkut kemanusiaan dan sistem pelayanan publik. Tenaga kesehatan harus berempati kepada pasien, termasuk pasien BPJS,” tuturnya.

Selain persoalan perilaku tenaga kesehatan, Puan juga menggarisbawahi keluhan pasien terkait sistem pelayanan rumah sakit. Ia mendorong Pemerintah menjadikan peristiwa tersebut sebagai momentum untuk mengevaluasi sistem pelayanan kesehatan nasional.

“Peristiwa ini harus menjadi pelajaran untuk evaluasi dan perbaikan pelayanan kesehatan terhadap pasien BPJS. Negara harus memastikan tidak ada pasien yang merasa ditinggalkan,” ungkap Puan.

Menurut Puan, rentetan peristiwa yang dimulai dari keluhan pasien atas lambatnya pelayanan rumah sakit, komentar bernada perundungan dari sejumlah oknum nakes di media sosial, hingga pasien meninggal dunia telah melampaui persoalan pelayanan di satu rumah sakit maupun perilaku individu.

“Peristiwa ini menyentuh hal yang paling mendasar dalam pelayanan kesehatan, yaitu kepercayaan masyarakat bahwa Negara akan hadir ketika seseorang berada dalam kondisi paling rentan,” sebut Puan.

Ia menilai ketika pasien yang sedang membutuhkan perawatan menghadapi keterlambatan layanan dan kemudian menjadi objek komentar yang merendahkan martabatnya, maka persoalan yang dipertaruhkan bukan hanya citra profesi di sektor pelayanan kesehatan.

“Ini juga tentang kepercayaan publik terhadap sistem pelayanan kesehatan nasional,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Karena itu, Puan mendorong Pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pelayanan kesehatan, mulai dari kapasitas rumah sakit, fasilitas dan sistem kesehatan nasional, hingga budaya pelayanan yang dibangun di seluruh fasilitas kesehatan.

“Pelayanan kesehatan tidak cukup diukur dari tersedianya tenaga medis, tempat tidur, maupun pembiayaan melalui JKN, tetapi juga dari kemampuan sistem memastikan setiap pasien diperlakukan secara cepat, manusiawi, dan bermartabat tanpa membedakan latar belakang maupun status kepesertaannya,” papar Puan.

Puan juga mendorong Pemerintah melakukan evaluasi nasional terhadap standar pelayanan pasien gawat darurat dan manajemen ketersediaan tempat tidur rumah sakit. Menurutnya, sistem informasi kapasitas layanan yang terintegrasi secara nasional perlu diperkuat agar pasien tidak menghadapi ketidakpastian ketika membutuhkan perawatan segera.

“Termasuk memastikan adanya sistem informasi kapasitas layanan yang terintegrasi secara nasional sehingga pasien tidak lagi menghadapi ketidakpastian ketika membutuhkan perawatan segera,” ujarnya.

Selain itu, Puan meminta Pemerintah menetapkan standar nasional budaya pelayanan kesehatan yang menjadikan empati, penghormatan terhadap martabat pasien, serta akuntabilitas pelayanan sebagai bagian dari evaluasi berkala.

“Karena dalam profesi pelayanan publik seperti di fasilitas kesehatan, pendekatan personal dan sistem layanan sama pentingnya dengan standar klinis,” jelas Puan.

Mengenai aksi perundungan dan dugaan nirempati sejumlah nakes, Puan menilai Pemerintah bersama organisasi profesi perlu memastikan setiap dugaan pelanggaran etik diproses secara transparan, meskipun sejumlah nakes yang bersangkutan telah menyampaikan permohonan maaf.

“Perlu ada investigasi lebih mendalam, apakah ada dampak dari pasien karena di-bully di media sosial. Dan harus ada penyelidikan terhadap pelaku untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa profesi di sektor layanan kesehatan memiliki mekanisme koreksi yang tegas,” terangnya.

Sebelumnya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan akan menyelidiki dugaan pelanggaran etik yang dilakukan dokter melalui media sosial. Sejumlah tenaga kesehatan yang sempat memberikan komentar kasar kepada Yurizal juga telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

“Permintaan maaf merupakan bentuk tanggung jawab moral, namun negara tetap perlu memastikan bahwa setiap pelanggaran etika yang merendahkan martabat pasien ditindaklanjuti melalui pembinaan maupun penegakan kode etik sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Puan.

Puan menegaskan pelayanan kesehatan merupakan salah satu wajah paling nyata dari kehadiran negara bagi masyarakat. Karena itu, tidak boleh ada masyarakat yang kehilangan harapan ketika datang mencari pertolongan medis.

“Tidak boleh ada masyarakat yang kehilangan harapan ketika mencari pertolongan medis. Negara harus memastikan setiap orang yang datang ke fasilitas kesehatan memperoleh pelayanan yang cepat, bermartabat, dan penuh empati,” pungkasnya.

Quote