Ketua DPRD DKI Jakarta Desak UNHCR Turun Tangan

Pasalnya per 31 Agustus mendatang merupakan batas akhir para pencari suaka untuk menempati tempat tersebut.
Kamis, 22 Agustus 2019 12:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mendesak United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) segera memberikan solusi bagi pencari suaka yang saat ini menempati eks gedung Kodim, Kalideres, Jakarta Barat.

Pasalnya per 31 Agustus mendatang merupakan batas akhir para pencari suaka untuk menempati tempat tersebut.

Baca:Ketua DPRD DKI Jakarta Turun Tangan Tangani PencariSuaka

Saya minta UNHCR mencari jalan karena setelah tanggal 31 enggak bisa lagi di situ, papar Prasetio di Jakarta, Rabu (21/8).

Lebih lanjut Prasetio mengatakan Pemprov DKI sudah tidak memiliki dana untuk membiayai para pencari suaka di penampungan. Bahkan ada pengungsi yang sengaja datang dengan paspor namun mencari perlindungan politik.

Baca juga :