Ketua DPRD: Pemkab Mojokerto Berlakukan TPP

Pemberlakuan TPP ini menyebabkan ribuan pegawai dipastikan bisa menikmati tambahan penghasilan pada Perubahan APBD (P-APBD) 2018.
Jum'at, 31 Agustus 2018 14:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Mojokerto, Gesuri.id Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ismail Pribadi memastikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto mulai memberlakukan Tambahan Tunjangan Pegawai (TPP).

Pemberlakuan TPP ini menyebabkan ribuan pegawai dipastikan bisa menikmati tambahan penghasilan pada Perubahan APBD (P-APBD) 2018.

Baca:Ketua DPRDMojokertoUngkap Alasan Bimtek ke Yogyakarta

Masuk di pos anggaran belanja pegawai, kata Ismail di Mojokerto, beberapa waktu lalu

Pemberian TPP yang akan dicairkan nantinya, ungkap politisi PDI Perjuangan ini, mampu meningkatkan kinerja pegawai. Dewan berharap, tak lagi menemukan pegawai yang bermalas-malasan saat menjalankan tugasnya.

Baca juga :