Ikuti Kami

Ketua DPRD: Pemkab Mojokerto Berlakukan TPP

Pemberlakuan TPP ini menyebabkan ribuan pegawai dipastikan bisa menikmati tambahan penghasilan pada Perubahan APBD (P-APBD) 2018.

Ketua DPRD: Pemkab Mojokerto Berlakukan TPP

Mojokerto, Gesuri.id – Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ismail Pribadi memastikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto mulai memberlakukan Tambahan Tunjangan Pegawai (TPP). 

Pemberlakuan TPP ini menyebabkan ribuan pegawai dipastikan bisa menikmati tambahan penghasilan pada Perubahan APBD (P-APBD) 2018.

Baca: Ketua DPRD Mojokerto Ungkap Alasan Bimtek ke Yogyakarta

’’Masuk di pos anggaran belanja pegawai,’’ kata Ismail di Mojokerto, beberapa waktu lalu

Pemberian TPP yang akan dicairkan nantinya, ungkap politisi PDI Perjuangan ini, mampu meningkatkan kinerja pegawai. Dewan berharap, tak lagi menemukan pegawai yang bermalas-malasan saat menjalankan tugasnya.

Sementara itu, Asisten I Setdakab Mojokerto Mustain melalui Kabag Humas dan Protokol, Alfiyah Ernawati, mengatakan, anggaran sebesar Rp 10 miliar tersebut memang hanya separo dari kebutuhan TPP sebenarnya. Dengan perhitungan Rp 2.000 per poin. 

’’Rp 10 miliar itu untuk tiga bulan. Jadi, kalau dihitung, per poin hanya Rp 1.000,’’ jelasnya.

Baca: Teten Mengaku Senang Johan Budi Nyaleg dari PDI Perjuangan

Menurutnya, TPP bisa diterima ASN di Kabupaten Mojokerto secara utuh tahun 2019 nanti. Dan anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 75 miliar. ’’Kalau sekarang, masih setengahnya saja,’’ tambah Mustain.

Alokasi anggaran TPP di Kabupaten Mojokerto tahun 2019 nanti sudah disahkan dalam pembahasan KUA-PPAS beberapa waktu lalu. Disepakati, TPP bagi ASN sebesar Rp 2.000 per poin. Besaran ini jauh lebih kecil dibanding Pemkot Mojokerto yang mencapai Rp 3.600 per poin.

Quote