Komarudin Harap Ada Badan Pengawas Khusus

Badan ini sambung Komarudin dibutuhkan untuk  menjamin implementasi otsus Papua sesuai harapan.
Rabu, 12 Mei 2021 15:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Pansus Revisi UU Otsus Papua Komarudin Watubun berharap revisi Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua diharapkan membentuk satu badan pengawas khusus.

Badan ini sambung Komarudin dibutuhkan untuk menjamin implementasi otsus Papua sesuai harapan.

Baca:Banteng Maluku Ingatkan Adanya Upaya Ganggu Pemda

Apa pun istilahnya, tapi harus ada badan khusus yang mengawasi otsus ini di bawah presiden langsung, kata Komarudin di Jakarta, Rabu (12/5).

Baca juga :