Ikuti Kami

Komarudin Harap Ada Badan Pengawas Khusus

Badan ini sambung Komarudin dibutuhkan untuk  menjamin implementasi otsus Papua sesuai harapan.

Komarudin Harap Ada Badan Pengawas Khusus
Ketua Pansus Revisi UU Otsus Papua Komarudin Watubun.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Pansus Revisi UU Otsus Papua Komarudin Watubun berharap revisi Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua diharapkan membentuk satu badan pengawas khusus. 

Badan ini sambung Komarudin dibutuhkan untuk  menjamin implementasi otsus Papua sesuai harapan.

Baca: Banteng Maluku Ingatkan Adanya Upaya Ganggu Pemda

"Apa pun istilahnya, tapi harus ada badan khusus yang mengawasi otsus ini di bawah presiden langsung," kata Komarudin di Jakarta, Rabu (12/5).

Politisi PDI Perjuangan itu menyebut selama ini pengawasan maupun implementasi dilakukan oleh banyak kementerian/lembaga. Akibatnya, muncul ego sektoral di antara lembaga pemerintahan.

Ego sektoral ini membuat koordinasi pembangunan Papua memakan waktu. Tak mengherankan kebijakan pembangunan kesejahteraan masyarakat berjalan lambat.

"Ego sektoral selama ini 20 tahun ini yang membuat otsus itu hanya bagus di atas kertas tapi rakyat menyangkal," tegas dia.

Baca: KKB Papua Sebagai Teroris? Ini Kata Ketum Pemuda Katolik

Komarudin menegaskan hal ini tak boleh terulang lagi. Harus ada badan khusus yang nantinya bertanggung jawab mengimplementasikan dan mengawasi pelaksanaan otsus Papua. 

"Kalau otsus tak berhasil, lembaga yang bertanggung jawab itu yang digantung, supaya jelas masalah," tandasnya.

Quote