Komisi III DPR RI Tolak Satu Nama Calon Hakim Agung

Satu nama ditolak oleh DPR RI karena dugaan menjiplak (plagiarisme) makalah.
Kamis, 23 Januari 2020 16:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Hasil uji kelayakan dan kepatutan Calon Hakim Agung yang digelar Komisi III DPR RI sudah diumumkan dengan lima nama Calon Hakim Agung yang diusulkan Komisi Yudisial (KY) disetujui dan satu nama ditolak oleh DPR RI karena dugaan menjiplak (plagiarisme) makalah.

Plagiarisme merupakan salah satu penilaian, kata Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry kepada wartawan usai rapat pleno Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen RI Senayan, Jakarta, Kamis (23/1).

Baca:Jokowi Saksikan Pengucapan Sumpah DuaHakimKonstitusi

Kendati menurut Herry, plagiarisme bukan satu-satunya penilaian melainkan masih banyak lagi pertimbangan-pertimbangan lainnya.

Baca juga :