Ikuti Kami

Jokowi Saksikan Pengucapan Sumpah Dua Hakim Konstitusi

Pengucapan sumpah itu dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 141/P Tahun 2019.

Jokowi Saksikan Pengucapan Sumpah Dua Hakim Konstitusi
Presiden Jokowi diikuti Wapres KH. Ma’ruf Amin memberikan ucapan selamat kepada dua Hakim Konstitusi Daniel Yusmic dan Suhartoyo usai pengucapan sumpah di Istana Negara, Jakarta, Selasa (7/1) sore. (Foto: JAY/Humas)

Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin menyaksikan Pengucapan Sumpah/Janji Hakim Konstitusi oleh 2 (dua) orang Hakim Konstitusi, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (7/1) sore. 

Baca: Komisi III DPR Setujui Dua Nama Calon Hakim Konstitusi

Pengucapan sumpah itu dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 141/P Tahun 2019 ditetapkan di Jakarta, tanggal 23 Desember 2019, tentang Pengangkatan Kembali Hakim Konstitusi yang berasal dari Mahkamah Agung, Dr. Suhartoyo, S.H., M.H. sebagai Hakim Konstitusi. 

Selain itu, sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 1/P tahun 2020 , tanggal 6 Januari 2020, terhitung sejak pengucapan janji juga dilakukan pengangkatan  Dr Daniel Yusmic Pancastaki S.H., M.H. sebagai Hakim Konstitusi. 

Usai pembacaan Keputusan Presiden RI oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, secara berturut-turut masing-masing Hakim Konstitusi menandatangani berita acara Pengucapan Sumpah/Janji Hakim Konstitusi disaksikan oleh Presiden. 

Baca: Yasonna Nilai Enny Cakap Jadi Hakim Konstitusi

Selanjutnya, mengumandangkan lagu Indonesia Raya diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada pejabat negara yang dilantik oleh Presiden dan Wakil Presiden diikuti tamu undangan lainnya. 

Tampak hadir dalam kesempatan itu antara lain Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Ketua Mahkamah Agung M. Hatta Ali, Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto, Menko Polhukam Mahfud MD, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Menkominfo Johny G. Plate, dan Wakil Ketua MPR RI Muhaimin Iskandar.

Quote