Komisi III DPR Soroti Dana Konsinyasi Tol Antasari–Depok, Wayan Sudirta Minta Kejaksaan Tegak dan Transparan

Kami tidak menuntut jaksa itu sempurna. Tapi kalau ada kasus mencolok seperti ini, tentu perlu ketegasan.
Senin, 15 Desember 2025 01:38 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Jakarta, Gesuri.id Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan I Wayan Sudirta menegaskan pentingnya ketegasan dan transparansi Kejaksaan dalam menangani persoalan dana konsinyasi proyek Tol AntasariDepok yang hingga kini masih menyisakan tanda tanya publik.

Hal tersebut disampaikan Wayan Sudirta dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat dengar Pendapat Umum (RDPU) Kasus Dana Konsinyasi Tol Antasari-Depok dan Kriminalisasi Mantan Bupati Tanimbar Oleh Kejaksaan di Komplek Parlemen Senayan, Senin (8/12/2025).

Menurut Wayan, DPR tidak menuntut aparat penegak hukum bekerja secara sempurna, namun publik berhak mendapatkan kepastian hukum ketika muncul kasus-kasus mencolok yang berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.

Kami tidak menuntut jaksa itu sempurna. Tapi kalau ada kasus mencolok seperti ini, tentu perlu ketegasan. Kehidupan kita sekarang ini seperti berada di rumah kaca, apa pun mudah terlihat, ujar Wayan.

Ia mengapresiasi berbagai terobosan yang telah dilakukan Kejaksaan Agung dalam upaya reformasi internal, namun mengingatkan agar kebijakan di tingkat pusat benar-benar sejalan dengan praktik di daerah.

Baca juga :