Komisi IV Akan Surati Polda dan Kejaksaan Selidiki Dugaan KKN di Dinas Pendidikan Maluku

Ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas temuan Komisi dari hasil pengawasan yang dilakukan pada 6 Kabupaten/Kota.
Sabtu, 06 April 2024 22:50 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Ambon, Gesuri.id Komisi IV akan menyurati Polda Maluku dan Kejaksaan Tinggi Maluku untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) di Dinas Pendidikan Maluku

Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas temuan Komisi dari hasil pengawasan yang dilakukan pada 6 Kabupaten/Kota.

Kita lapor ke pimpinan, mungkin menyurati ke Polda dan Kejaksaan, dan kita ingin menyampaikan secara resmi data-data temuan yang diperoleh oleh Komisi, ujar Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary, Rabu (3/4/2024).

Dikatakan, sebelum menyurati Kejaksaan dan Polda, sesuai mekanisme komisi IV akan mengundang kembali Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan, Insun Sangadji untuk mengkonfirmasi hasil temuan Komisi.

Kesimpulannya kita masih berikan kesempatan untuk sekali mengundang mengkonfirmasi hasil temuan, kalau Kadis indahkan undangan DPRD komisi lewat pimpinan DPRD maka langkah berikut kita berkoordinasi untuk menyurati ke kejaksaan dan kapolda atas dugaan kita terjadi KKN, baik dalam proses tender penunjukan yang berdampak terhadap mutu dan kualitas pendidikan, ucapnya.

Baca juga :