Komisi IV Beri 'Lampu Hijau' Bagi KLHK Ubah Anggaran 

Perubahan komposisi dipersilakan sejauh perubahan yang dimaksud memprioritaskan program yang mendukung kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Kamis, 06 Februari 2020 09:30 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi IV DPR RI Sudin memberi lampu hijau pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk melakukan perubahan komposisi pagu anggaran pada Kementerian LHK tahun 2020.

Sudin menyatakan, perubahan komposisi dipersilakan sejauh perubahan yang dimaksud memprioritaskan program yang mendukung kegiatan pemberdayaan masyarakat di dalam dan luar kawasan hutan.

Baca:Koster Ingin BuatHutanKota di Eks Reklamasi Benoa

Komisi IV DPR RI menerima penjelasan atas rencana program dan kegiatan tahun anggaran 2020 per eselon I pada Kementerian LHK serta pada Badan Restorasi Gambut (BRG) terutama pada program pemberdayaan masyarakat di dalam dan luar kawasan hutan, ujar Sudin di Kompleks Parlemen, Senayan, baru-baru ini.

Baca juga :