Ikuti Kami

Komisi IV Beri 'Lampu Hijau' Bagi KLHK Ubah Anggaran 

Perubahan komposisi dipersilakan sejauh perubahan yang dimaksud memprioritaskan program yang mendukung kegiatan pemberdayaan masyarakat.

Komisi IV Beri 'Lampu Hijau' Bagi KLHK Ubah Anggaran 
Ketua Komisi IV DPR RI Sudin. Foto: Gesuri.id/ Elva Nurrul Prastiwi.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi IV DPR RI Sudin memberi 'lampu hijau' pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk melakukan perubahan komposisi pagu anggaran pada Kementerian LHK tahun 2020.  

Sudin menyatakan, perubahan komposisi dipersilakan sejauh perubahan yang dimaksud memprioritaskan program yang mendukung kegiatan pemberdayaan masyarakat di dalam dan luar kawasan hutan.

Baca: Koster Ingin Buat Hutan Kota di Eks Reklamasi Benoa

"Komisi IV DPR RI menerima penjelasan atas rencana program dan kegiatan tahun anggaran 2020 per eselon I pada Kementerian LHK serta pada Badan Restorasi Gambut (BRG) terutama pada program pemberdayaan masyarakat di dalam dan luar kawasan hutan,” ujar Sudin di Kompleks Parlemen, Senayan, baru-baru ini. 

Politisi PDI Perjuangan itu memahami ada hal-hal yang perlu disesuaikan dalam tahun berjalan tahun 2020 ini.  Komisi IV pun pada prinsipnya dapat menerima penjelasan dari KLHK  dan memberikan dukungan terkait program pemberdayaan masyarakat di luar dan kawasan hutan.

Baca: Jaga Hutan, DPD PDI Perjuangan Jabar Bentuk Jawara

Komisi IV juga meminta KLHK  untuk menyampaikan data pemegang izin pinjam pakai kawasan hutan swasta yang telah melaksanakan kegiatan eksploitasi tambang, baik yang sudah maupun  belum. Sudin meminta data tersebut segera dikirim ke Komisi IV paling lambat ketika rapat kerja dengan Menteri LHK dalam waktu dekat ini. 

"Demikian juga dengan perhutanan sosial, kami meminta KLHK untuk menyampaikan data perkebunan dalam kawasan hutan yang legal maupun ilegal selama tahun 2015-2019 secara rinci," ujar Sudin.

Quote