Komisi VIII DPR Desak Kementerian Haji Satukan Syarikah Jemaah Lansia dan Pendamping

Pemisahan lansia dari keluarga dinilai memindahkan beban pengawasan kepada jemaah lain sehingga berpotensi mengganggu kekhusyukan ibadah.
Senin, 14 September 2026 15:07 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI, Ina Ammania, mendorong agar jemaah haji lanjut usia (lansia) yang berangkat bersama keluarga dapat ditempatkan dalam satu syarikah (perusahaan penyedia layanan) dengan pendampingnya.

Pemisahan lansia dari keluarga dinilai memindahkan beban pengawasan kepada jemaah lain sehingga berpotensi mengganggu kekhusyukan ibadah.

​Jika jemaah lansia berangkat bersama keluarga, seyogianya mereka ditempatkan dalam satu syarikah. Bagaimanapun, pengawasan lansia adalah tanggung jawab keluarga, bukan jemaah lain, ujar Ina saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (11/9/2026).

Baca:GanjarBangga dengan Kualitas Bahan Aspal Karya Anak Bangsa

​Politisi PDI Perjuangan ini meminta Kementerian Haji dan Umrah RI memproses penggabungan porsi keberangkatan lansia dan pendampingnya sejak jauh hari.

Baca juga :