Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi ll DPR RI yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus menilai pengusutan dugaan korupsi distribusi batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PT PLN (Persero) harus dilakukan secara menyeluruh hingga menyentuh pihak yang dinilai menjadi sumber persoalan.
Menurutnya, penyidikan tidak boleh berhenti pada pihak pelaksana di lapangan, tetapi harus menelusuri aktor-aktor yang diduga memiliki peran penting dalam tata kelola sektor batu bara.
Kalau mau menyelidik sengkarut dan korupsi di batu bara, yang pertama harus diperiksa adalah Menteri ESDM, si bolu ketan!! Di sana sumber masalahnya menurut yang saya dengar!, kata Deddy, dikutip Rabu (15/7/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi distribusi batu bara untuk PLTU yang kini memasuki babak baru. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri resmi melimpahkan perkara tersebut ke Kejaksaan Agung setelah menetapkan dua orang sebagai tersangka.
Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Plt Jampidsus) Kejaksaan Agung, Rudi Margono, membenarkan adanya pelimpahan perkara dari Kortastipidkor Polri. Menurutnya, penyidik telah menetapkan dua tersangka dalam perkara tersebut.