Koster Sepakat Koperasi Tetap Berdiri Sendiri

Urusan koperasi tetap ditangani organisasi perangkat daerah (OPD) tersendiri.
Rabu, 14 Agustus 2019 16:30 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Denpasar, Gesuri.id - Gubernur Bali, I Wayan Koster sepakat dengan masukan fraksi-fraksi di DPRD Bali, bahwa urusan koperasi tetap ditangani organisasi perangkat daerah (OPD) tersendiri.

Hal itu ia ungkapkan saat menyampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Provinsi Bali Terhadap Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Gedung Dewan, Denpasar, Selasa (13/8).

Baca:Ganjar Ingin Kota Lama Semarang Bebas Kendaraan

Hal ini sekaligus usulan awal dalam Ranperda, bahwa Dinas Koperasi dan UKM digabung dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Mengenai penyelenggaraan pemerintahan Bidang Koperasi dan UKM, pada prinsipnya saya sepakat dengan masukan fraksi - fraksi, yakni tetap ditangani oleh perangkat daerah tersendiri, kata Koster.

Baca juga :