Ikuti Kami

Koster Sepakat Koperasi Tetap Berdiri Sendiri

Urusan koperasi tetap ditangani organisasi perangkat daerah (OPD) tersendiri.

Koster Sepakat Koperasi Tetap Berdiri Sendiri
Gubernur Bali, I Wayan Koster. Foto: Gesuri.id/ Elva Nurrul Prastiwi.

Denpasar, Gesuri.id - Gubernur Bali, I Wayan Koster sepakat dengan masukan fraksi-fraksi di DPRD Bali, bahwa urusan koperasi tetap ditangani organisasi perangkat daerah (OPD) tersendiri.

Hal itu ia ungkapkan saat menyampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Provinsi Bali Terhadap Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Gedung Dewan, Denpasar, Selasa (13/8).

Baca: Ganjar Ingin Kota Lama Semarang Bebas Kendaraan

Hal ini sekaligus usulan awal dalam Ranperda, bahwa Dinas Koperasi dan UKM digabung dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

"Mengenai penyelenggaraan pemerintahan Bidang Koperasi dan UKM, pada prinsipnya saya sepakat dengan masukan fraksi - fraksi, yakni tetap ditangani oleh perangkat daerah tersendiri," kata Koster.

Koster kembali menegaskan sikapnya yang sejalan dengan usulan dewan, agar Dinas Koperasi dan UKM tetap menjadi OPD sendiri.

"Saya pikir bagus juga. Karena koperasi kita banyak. Koperasi itu punya tugas yang cukup besar. Jadi idealnya memang diurus tersendiri," ungkap Koster yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Bali itu.

Dengan demikian, maka jumlah OPD di lingkungan Pemprov Bali ke depan sebanyak 41 OPD. Sebelumnya saat mengusulkan Ranperda ini, Koster memangkas 49 OPD menjadi 38 OPD. Selain itu, diusulkan pula dua OPD baru, yakni Dinas Pemajuan Desa Adat serta Badan Riset dan Inovasi Daerah.

Baca: Pandangan PDI Perjuangan Terkait Relasi Kebudayaan dan Agama

Senada dengan Koster, Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Sugawa Korry mengatakan, koperasi di Bali banyak yang tidak sehat. Itu sebabnya fraksi di dewan, termasuk Fraksi Golkar, mengusulkan agar Dinas Koperasi dan UKM tetap berdiri sendiri.

"Ketika tahu koperasi itu bagian dari Tri Sakti, ketika tahu koperasi itu bagian penting dari ekonomi rakyat, maka tugas kita membina melalui pemerintah, dalam hal ini OPD. Jadi kalau diurus OPD sendiri, itu sudah tepat," tegas Sugawa Korry.

Quote