Kota Medan Belum Membutuhkan Penerapan Ganjil-Genap

Kementrian Perhubungan (Kemenhub) RI mewacanakan penerapan pembatasan kendaraan dengan metode ganjil genap di Kota Medan.
Kamis, 27 September 2018 19:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Medan, Gesuri.id - Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution menilai Kota Medan belum membutuhkan penerapan metode ganjil genap untuk membantu mengurai kemacetan.

Hal ini menyusul Kementrian Perhubungan (Kemenhub) RI mewacanakan penerapan pembatasan kendaraan dengan metode ganjil genap guna membantu mengurangi tingkat kemacetan.

Baca:Steven Nilai Positif Ganjil-Genap Hingga Asian Para Games

Medan sebagai Kota terbesar ketiga di Indonesia setelah Jakarta dan Surabaya menjadi salah satu daerah yang akan didorong Kemenhub untuk menerapkan metode pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap.

Jadi kalau dalam rangka penerapan ganjil genap, itu butuh, tapi waktunya kapan, saat ini belum punya rencana itu (penerapan ganjil genap), kata Akhyar Nasution, di Medan, Rabu (26/9).

Baca juga :