Ikuti Kami

Kota Medan Belum Membutuhkan Penerapan Ganjil-Genap

Kementrian Perhubungan (Kemenhub) RI mewacanakan penerapan pembatasan kendaraan dengan metode ganjil genap di Kota Medan.

Kota Medan Belum Membutuhkan Penerapan Ganjil-Genap
Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution.

Medan, Gesuri.id - Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution menilai Kota Medan belum membutuhkan penerapan metode ganjil genap untuk membantu mengurai kemacetan.

Hal ini menyusul Kementrian Perhubungan (Kemenhub) RI mewacanakan penerapan pembatasan kendaraan dengan metode ganjil genap guna membantu mengurangi tingkat kemacetan.

Baca: Steven Nilai Positif 'Ganjil-Genap' Hingga Asian Para Games

Medan sebagai Kota terbesar ketiga di Indonesia setelah Jakarta dan Surabaya menjadi salah satu daerah yang akan didorong Kemenhub untuk menerapkan metode pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap.

"Jadi kalau dalam rangka penerapan ganjil genap, itu butuh, tapi waktunya kapan, saat ini belum punya rencana itu (penerapan ganjil genap)," kata Akhyar Nasution, di Medan, Rabu (26/9).

Menurutnya, untuk mengatasi masalah kemacetan di Kota Medan pihaknya tengah melakukan optimalisasi jalan-jalan yang ada dengan melakukan penertiban gangguan samping jalan, disamping itu juga melakukan evaluasi terhadap rekayasa lalu lintas.

"Kita masih dalam tahapan melakukan optimalisasi jalan yang ada, dengan mengurangi gangguan-gangguan, tidak hanya PKL (pedagang kaki lima), ada parkir liar, melawan arus, terminal liar dan rekayasa lalu lintas lain," paparnya.

Baca: Pemkot Medan Diminta Tegas Tertibkan Bangunan Liar

Politisi PDI Perjuangan  itu menyebut belum ada surat resmi dari Kemenhub mengenai rencana penerapan metode ganjil genap di Kota Medan. 

"Jadi kami sedang memaksimalkan apa yang ada dulu dengan optimalisasi jalan yang ada," tuturnya.

Quote